TOPJURNALNEWS.COM - Lantamal 1 Belawan beserta jajaran berhasil menangkap narkoba jenis sabu - sabu sebanyak 36 Kg di perairan pantai Lhokseumawe, Aceh.
Selain berhasil mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai kurir dan pemilik yakni RE (25) warga Desa Panton, Aceh Utara dan A (26) warga Aceh Timur.
Danlantamal 1 Belawan Laksamana Muda TNI Johanes Jonarko Wibowo saat paparan di mako, Selasa (14/3/2023) menyampaikan pengungkapan pengiriman narkoba tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat.
"Penangkapan ini diawali dari informasi masyarakat yang dilanjutkan personil Lantamal 1 dan Lanal jajaran," kata Danlantamal 1 Belawan.
Berdasarkan info tersebut, dirinya memerintahkan tim untuk bergerak dan melakukan penyelidikan.
"Saat tim melakukan pengintaian, tim kita menemukan satu unit kapal pancung yang melaju cukup kencang dan terlihat membuang sesuatu ditepi pantai,"sebutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Danlantamal, Petugas darat yang telah menunggu langsung mengamankan barang narkoba tersebut, dan berhasil menangkap satu orang kurirnya berinisial RE.
"Tim laut lalu melakukan pengejaran terhadap kapal pancung yang sebelumnya membawa narkoba, namun tim tidak berhasil menangkap pelaku,"jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan dan introgasi awal, petugas memperoleh satu tersangka lainnya berinisia A.
"Ini penangkapan yang ke enam kalinya selama saya bertugas di sini dan terbesar kedua setelah sebelumnya berhasil menangkap 40 kilo sabu yang juga berasal dari Aceh," katanya.
"Tersangka dan barang bukti selanjutnya akan kita serah terimakan kepada BNN Provinsi Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut,"tambahnya.
Pengamatan wartawan, hadir dalam paparan tersebut sejumlah pejabat dan perwakilan Forkopimda Sumut diantaranya Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panaitan dan Ditpolairud Kombes Pol Toni Ariadi dan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang.(Din)