Sedih, Gadis Yatim Piatu di Paluta Jadi Korban Pemuas Nafsu Paman

Sebarkan:

Ilustrasi
TOPJURNALNEWS.COM -  Malang benar nasib Bunga (15) bukan nama sebenarnya di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) harus menjadi korban budak nafsu pamannya sendiri.

Kasus yang menimpa gadis yatim piatu ini telah ditangani oleh Polres Tapanuli Selatan.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni menjelaskan, korban baru melapor ke Polisi pada 14 Februari 2023 lalu.

Menurut pengakuan korban, ia telah diperkosa pamannya berinisial DSS (55) sebanyak 10 kali.

"Sesuai keterangan pelapor, ibu tirinya, kejadian terjadi sejak 19 November 2022 dan sesuai hasil keterangan korban terlapor sudah melakukan perbuatan dugaan pemerkosaan sebanyak 10 kali," kata AKBP Imam, Rabu (1/3/2023).

Imam menuturkan kasus ini masih tahap penyelidikan.

Pihaknya masih menunggu hasil visum organ intim korban untuk mendapatkan bukti.

Nantinya jika bukti sudah lengkap akan melakukan gelar perkara naik ke penyidikan dan penetapan tersangka.

Sementara paman korban yang diduga telah merudapksa korban belum ditahan.

"Saat ini sedang proses pemeriksaan para saksi dan terlapor. Minggu depan akan dilaksanakan gelar perkara,"ucapnya.

Menurut informasi, korban merupakan anak yatim-piatu setelah ayah dan ibunya meninggal dunia.

Jauh sebelum kejadian, korban tinggal bersama ayah dan ibu tirinya.

Namun tak lama kemudian ayahnya meninggal dunia dan tak lama ibu kandungnya juga menyusul.

Setelah kedua orangtuanya meninggal korban sempat tinggal bersama ibu tirinya, yang saat ini melapor ke Polres Tapanuli Selatan.Namun hak asuh diambil keluarga ayahnya.(red/TRM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini