TOPJURNALNEWS.COM - Tim gabungan terdiri dari Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Laut Dendang, Simp Beo Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (28/3/2023).
Dalam kegiatan GKN tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar dan pengguna.
Dari data yang diperoleh ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Izi Indra Lesmana (18), Dian Syahputra Alias Dian (22) dan Kocu Sinaga (26) ketiganya warga Jalan Laut Dendang, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.
Pengamatan wartawan, sebelum bergerak kelokasi tim yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Kompol Adrian Risky Lubis SIK terlebih dahulu menggelar apel dihalaman Polsek Percut Sei Tuan.
Tim gabungan langsung bergerak dengan menggunakan mobil dan sepeda motor. Sesampainya dilokasi, tim langsung merengsek masuk kedalam sebuah rumah berhasil mengamankan tiga orang.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan barang bukti 11 (sebelas) plastik klip berisi sabu 0,25 gr, 6 (enam) bal plastik klip kosong dan uang tunai Rp. 300.000.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan, pelaksanaan GKN menindak lanjuti intruksi Kapolrestabes Medan dan pelaksanaan Ops Pekat Toba 2023 agar wilkum Polrestabes Medan khususnya Polsek Percut sei tuan bersih dari Narkoba. Apalagi saat ini kita berada dalam bulan suci Ramadhan.
Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan gangguan kamtibmas yang ada diwilayahnya kepada Polri khususnya Polsek Percut sei tuan.
Kapolsek juga mengatakan pihaknya akan terus memantau dan memberantas peredaran Narkoba di wilkum polsek Percut sei tuan.(Tim)