TOPJURNALNEWS.COM - Saharuddin als Sahar (16) warga Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, remaja yang bekerja sebagai nelayan ini sok jago mendatangi sebuah warnet dengan membawak senjata tajam jenis celurit.
"Tersangka diamankan dari sebuah warnet yang ada di Simpang Gudang Kapur, Kelurahan Pekan Labuhan. Tersangka diamankan bersama barang bukti satu buah senjata tajam jenis celurit,"ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH, MH didampingi Waka Polres dan sejumlah Kasat saat pres rilis di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (22/5/2023).
Lebih lanjut dijelaskan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari warga kalau ada seorang pria yang membawah senjata tajam berkeliaran disebuah warnet.
"Berdasarkan info tersebut, tim Reskrim Polsek Labuhan langsung menujuh kelokasi dan berhasil mengamankan tersangka berserta senjata tajamnya,"sebutnya.
"Menurut pengakuan tersangka senjata tajam tersebut untuk jaga - jaga diri, namun kita menduga senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tindak kejahatan,"tambahnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka kita jerat dengan undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 Yo UU RI nomor 11 tahun 2021tentang sistim peradilan anak,"tandasnya.(Tim)