Polres Pelabuhan Belawan Grebek Lokasi Judi, Tiga Mesin Tembak Ikan Diamankan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Menyikapi laporan masyarakat mengenai judi tembak ikan, Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan terhadap lokasi tembak ikan, Selasa (6/6/2023) sore.

Lokasi yang digrebek yakni Lingkungan 35, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Dalam penggerebekan ditengah banjir Rob melanda Kecamatan Medan Belawan, petugas berhasil mengamankan tiga unit mesin judi tembak ikan dari dua rumah.

Pengamatan wartawan, penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim tersebut langsung menyisir satu persatu lokasi rumah yang dijadikan tempat judi tembak ikan.

Petugas sempat mengalami kendala, pasalnya rumah yang dijadikan tembak ikan dalam keadaan terkunci.

Untuk masuk kedalam rumah, petugas terpaksa membuka paksa pintu dengan cara merusak gembok yang dipasang.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH,MH kepada wartawan mengatakan, kegiatan grebek lokasi judi tembak ikan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang membuat resa.

"Grebek lokasi judi ini kita lakukan guna menyikapi laporan masyarakat mengenai lokasi maraknya lokasi tembak ikan,"ucapnya.

Lanjut Josua, pihaknya telah melakukan penggerebekan dibeberapa lokasi yakni Medan Labuhan dan Medan Belawan.

"Dalam waktu sebulan ini ada enam mesin tembak ikan dan empat mesin judi scater yang berhasil kita amankan, untuk hari ini ada tiga mesin judi tembak ikan yang kita amankan,"sebutnya.

Josua juga menyampaikan, pihaknya akan terus komitmen melakukan pemberantasan lokasi penyakit masyarakat sesuai dengan arahan Kapolda Sumut.

"Saya telah perintahkan jajaran Reskrim untuk terus melakukan penertiban terhadap lokasi penyakit masyarakat,"tegasnya.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan langsung diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini