TOPJURNALNEWS.COM - Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN), kali ini lokasi yang menjadi target yakni Jalan Zainal Abidin Dusun II Desa H. Perak, Kec. H. Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam GKN tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang, salah satunya bandar narkoba jenis sabu - sabu. Selain mengamankan para pelaku petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Misran (36) selaku bandar dan Lazuardi als Merit (37) selaku pengguna.
Dalam rilis yang diberikan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang menyampaikan, kegiatan GKN ini dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat.
"Kita lakukan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas peredaran narkoba di tempat tinggalnya,"ucapnya.
Dirinya bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil meringkus dua orang pelaku yang satu diantara bandar narkoba jenis sabu - sabu dan satu orang pemakai,"sebutnya.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 buah dompet warna hitam, 1 Buah plastik ukuran sedang berisi shabu-shabu, 2 Buah plastik bening berisi sisa shabu-shabu yg terjual, 1 Bungkus plastik klip kosong, 2 Buah HP dan Uang penjualan shabu-shabu Rp 650.000,"tambahnya.
Petugas langsung memboyong kedua pelaku dan barang bukti untuk proses lebih lanjut.
"Kedua pelaku sudah kit tahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut, dan kita juga akan mengembangkan kasus tersebut,"tandasnya.(Din)