TOPJURNALNEWS.COM - Kembali warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang bersama tokoh agama dan masyarakat menggerebek lokasi ketangkasan judi tembak ikan, Jumat (28/7/2023) sore.
Kali ini, lokasi judi ketangkasan tembak ikan tersebut berada di Dusun I dan II Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak.
Dari dua lokasi tersebut, warga berhasil menyita empat unit mesin judi ketangkasan.
Pengamatan wartawan, puluhan warga yang didominasi oleh kaum bapak - bapak dan ibu - ibu tersebut langsung merengsek masuk kelokasi - lokasi judi ketangkasan.
Warga langsung membawah keluar mesin - mesin judi tembak ikan tersebut, dan membawanya ke Polsek Hamparan Perak dengan menggunakan mobil pick up.
Ustad Muhammad Adami Sulaiman tokoh Agama yang turut dalam penggrebekan tersebut mengatakan, aksi penggrebekan tersebut spontanitas warga karena sudah resah dengan keberadaan lokasi - lokasi judi itu.
"Tadi saya pas ngisi pengajian di Desa Kota Datar, warga dan perangkat desa mengatakan usai pengajian akan menggerebek lokasi judi di Dusun I dan II. Saya diminta untuk ikut dalam aksi ini dan turut mengantarkan mesin - mesin judi ke Polsek Hamparan Perak,"ucap Ustad Adami yang juga anggota DPRD Deli Serdang ini.
Lebih lanjut disampaikan Ustad Adami, keberadaan judi tembak ikan ditengah - tengah pemukiman masyarakat ini membuat tindak kejahatan meningkat.
"Kita tahu sejak adanya judi tembak ikan ini, makin banyak warga yang kehilangan barang - barang,"sebutnya.
Dalam kesempatan ini Ustad Adami berpesan, kepada para pemilik mesin judi tembak ikan agar tak meletakan mesin - mesin itu lagi di Kecamatan Hamparan Perak.
"Ini sebagai peringatan kepada para pemilik mesin judi tembak ikan agar jangan meletakan kembali mesin - mesin tembak ikan tersebut lagi di Hamparan Perak, atau kami akan bertindak tegas dengan menghancurkan dan membakarnya ditempat,"tegasnya.
Kapolsek Hamparan Perak melalui Kanit Reskrim Iptu Yosafat Adi Kirana saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu, pihaknya sudah menerima dan mengamankan 4 meja judi tembak ikan.
“Benar bang, pihak unit reskrim Polsek Hamparan Perak menerima empat meja judi tembak ikan, serahan dari masyarakat dan barang bukti sudah kami amankan. Selebihnya terkait pemilik masih dalam proses penyelidikan guna mengetahui siapa pemiliknya” ujar Iptu Yosafat. (Din)