Polda Sumut Grebek Lokasi Pengoplosan Gas 3 Kilogram

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil menggrebek lokasi pengoplosan Gas subsidi 3 Kilogram di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Dalam penggrebekan tersebut, selain mengamankan barang bukti petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan lokasi pengoplosan gas itu berada di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal. Lokasi tersebut merupakan pangkalan gas dengan nama Nopandi, tempat itu digerebek polisi kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.

"Perlu kami sampaikan bahwa tadi malam Ditreskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes bersama-sama melakukan pengungkapan tindak pidana minyak dan gas bumi. Berdasarkan hasil penyelidikan, dari tempat kejadian tim mengamankan tiga orang terduga pelaku," kata Hadi di lokasi pengoplosan gas, Jumat (28/7/2023).

Hadi mengatakan saat penggerebekan, ketiga pelaku sedang melakukan aktivitas pengoplosan gas. Para pelaku mengoplos gas elpiji itu dengan memindahkan dari gas subsidi berukuran 3 kg ke tabung gas ukuran lebih besar, seperti 5,5 kg,12 kg, hingga 50 kg.

Selain mengamankan ketiga pelaku, kata Hadi, pihaknya juga mengamankan ratusan tabung gas dengan rincian, 349 tabung gas 3 kg, 124 tabung ukuran 12 kg, 100 karet gabung gas, serta alat yang digunakan para pelaku untuk mengoplos gas itu.

 "Untuk kelanjutannya nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini