TOPJURNALNEWS.COM - Kurpan Naka alias Ipan (40) harus merasakan dinginnya sel Mapolres Pelabuhan Belawan.
Pasalnya, anak durhaka ini tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya Rosmini (65) lantara tak diberi uang untuk membeli rokok di kediamannya di Jalan Taman Lingkungan lll Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Jusua Tampubolon SH. MH dalam pres rilisnya, Jumat (25/8/2023) mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (14/8/2023) sekira pukul 19.10 Wib. Dimana saat itu pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli rokok, namun korban tak memberikan uang.
Kemudian kata Kapolres Pelabuhan Belawan, pelaku memaki korban dan pelaku keluar dari dalam rumah. Tak lama kemudian pelaku kembali masuk kedalam rumah dan melempar korban dengan mainan Kuda-kudaan yang terbuat dari karet dan mengenai kepala korban.
Usai melempar, pelaku mengejar dan mengancam korban dengan mengunakan sebilah pisau dapur. Merasa takut dan jiwanya terancam, korban lari dari kedalam rumah dan menyelamatkan diri ke rumah anak korban yang bersebelahan dengan rumah korban.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu tidak berani menolong korban. Karena pelaku masih memegang pisau.
Tak terima dengan kejadian itu, korban pun membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan. Tak lama kemudian pelaku pun diringkus. Atas perbuatan nya itu, korban dijerat dengan pasal 44 UU RI, dengan hukuman 5 tahun penjara.(Din)