TOPJURNALNEWS.COM - Genderang perang terhadap narkoba terus dilakukan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Kali ini, Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus bandar narkoba jenis sabu - sabu di Jalan Seruwai Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Tersangka yang berhasil diringkus bernama Juanda (37) Warga Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna krem yang berisi puluhan plastik klip kosong, 1 buah pipet dengan ujung runcing, 1 unit ponsel merek Realme warna biru, dan uang tunai sejumlah Rp. 300.000,yang diduga hasil penjualan sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH menyampaikan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas peredaran narkoba dilingkungannya.
Berdasarkan info tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka."Dari hasil penyelidikan, tim kami berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran narkotika jenis sabu di lokasi," ujar Kasat Narkoba.
Tersangka, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
Kasat Narkoba juga menegaskan komitmen Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk terus berupaya meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika.(Din)