TOPJURNALNEWS.COM - Seorang pria bernama Hasanuddin (38) ditangkap karena diduga menjadi kurir narkoba. Dari tangan tersangka polisi menyita 13 kg sabu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya pria mengendarai sepeda motor membawa narkoba.
Petugas yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap Hasanuddin pada Minggu 11 Februari 2024.
"Tersangka ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat," ujarnya.
Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 13 kg sabu dan lainnya.
"Hasanuddin mengaku mengantarkan sabu kepada seseorang di salah satu SPBU di Besitang, Langkat," ucapnya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. "Selanjutnya, tim membawa pelaku beserta barang bukti tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(Dtk)