Bandar Narkoba Kota Bangun Digulung Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggulung para pengedar narkoba jenis sabu yang beraksi di Lingkungan 5 Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli pada, Selasa 20 Februari 2023.

Tersangka yang berhasil diamankan yakni Surya (49), warga Rengas Pulau, dan Andre (38), warga Kota Bangun. 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK., MKP melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH, menyatakan bahwa penangkapan terhadap keduanya bermula dari informasi yang diterima dari warga sekitar. "Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap kedua tersangka," ujarnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

"Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 5 plastik klip sedang dan 2 plastik klip kecil bening berisi sabu-sabu, 1 buah pipet yang diruncingkan, 1 blok plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet, 1 unit timbangan digital, uang hasil penjualan sebesar Rp 400.000, dan 1 unit ponsel,"sebut kasat.

Saat ini, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara mereka.

Kasat Narkoba juga menegaskan, komitmen Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,"pungkasnya.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini