Bandar Narkoba Tanjung Mulia Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Kembali Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu - sabu yang beraksi diwilayah hukumnya. 

Kali ini tersangka yang berhasil diamankan bernama Bayu (26) warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Mulia,Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH mengungkapkan bahwa, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti 2 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta 1 bungkus plastik klip kosong. Selain itu, turut diamankan juga 1 unit ponsel Oppo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 60.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Saat ini tersangka Bayu sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkaranya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut,"ungkap Kasat Narkoba.

Abdi menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini