TOPJURNALNEWS.COM - Dua orang yang merupakan kakak adik di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, ditangkap petugas Polsek Kotarih.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Keduanya berinisial S alias Lepas (43) dan adiknya J alias Iyem (39).
"Kedua pelaku yang ditangkap merupakan kakak beradik," kata Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, Sabtu (30/3/2024).
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari adik perempuannya J," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap J. Petugas menyita lima bungkus plastik diduga sabu.
"Sabu ditemukan di dalam lemari di belakang tas rias," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Red)