Curi Hp, Warga Belawan Ini Diciduk Polisi

Sebarkan:


TOPJURNALNEWS.COM
-  Polsek Belawan berhasil menangkap  tersangka pencurian, tersangka yang berhasil ditangkap adalah Terisno (42) warga Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan saat sedang tidur lelap dirumahnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK., MKP  melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP menjelaskan bahwa penangkapan Terisno dilakukan berdasarkan laporan korban terkait pencurian 1 unit HP Poco F5 dari rumahnya di Jalan Baung, Belawan, pada tanggal 9 Maret 2024 lalu.

"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi mengenai keterlibatan Terisno sebagai pelaku pencurian HP tersebut. Kemudian, kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka," ujar AKP Ponijo.

Tersangka Terisno telah mengakui perbuatannya, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk pengungkapan seluruh fakta terkait kasus ini.

Kapolsek Belawan juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi masyarakat.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini