Pilkada Sumut, Partai Hanura Beri Surat Rekomendasi Bagi Edy Rahmadi dan Ijek

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Partai Hanura sejak 23 April hingga 11 Juni 2024 telah memberikan surat rekomendasi kepada 704 bakal calon kepala daerah untuk berkontestasi pada Pilkada 2024. Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah atau Ijeck mendapatkan rekomendasi Hanura untuk Pilgub Sumut 2024.

Sekjen Partai Hanura Benny Rhamdani menjelaskan bahwa rincian pemberian surat rekomendasi itu terdiri atas 73 bakal calon gubernur dan wakil gubernur, serta 631 bakal calon bupati-wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

"Sebelum menerima surat rekomendasi, bakal calon kepala daerah terlebih dahulu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura," kata Benny dilansir dari Antara, Rabu (12/6/2024).

Selanjutnya bakal calon kepala daerah yang telah menerima rekomendasi diberikan kesempatan selama satu bulan untuk menggenapi syarat minimal dukungan partai politik, yakni 20% kursi DPRD atau 25% total perolehan suara pada Pemilu 2024.

"Bakal calon yang telah mendapatkan pasangan dan dukungan minimal kursi 20% atau 25% total suara, selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh TPPP (Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan) Pusat untuk diterbitkan surat keputusan," jelasnya.

Benny menambahkan DPP Hanura bersama dengan DPD dan DPC Hanura akan membentuk tim pemenangan Pilkada 2024 untuk membantu memenangkan bakal pasangan calon yang telah menerima surat keputusan.

Hanura mengungkapkan sejumlah nama bakal calon gubernur yang telah diberikan surat rekomendasi untuk Pilkada 2024 sebagai berikut:

1. Edy Rahmayadi - Sumatera Utara

2. Musa Rajekshah - Sumatera Utara

3. Jhon Wempi Wetipo - Papua Tengah

4. Herman Deru - Sumatera Selatan

5. Zainal Arifin Paliwang - Kalimantan Utara

6. Ahmad Ali - Sulawesi Tengah

7. Sutarmidji - Kalimantan Barat

8. Muhammad Kasuba - Maluku Utara

9. Gabriel Asem - Papua Barat Daya

10. Jefry Apoly Rahawarin - Maluku

11. Murad Ismail - Maluku

12. Ilham Arief Sirajuddin - Sulawesi Selatan.(Ant)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini