Pemdes Sigodung Gelar Penyaluran BLT Desa Triwulan Ke II Sekaligus Pemberian Intensif Guru Sekolah Minggu Tahun Anggaran 2024

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Sigodung gelar Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran (T.A) 2024 Triwulan ke II Sekaligus Penyerahan Intensif Guru Sekolah Minggu, Kamis 11 Juli 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sigodung, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Awal acara diawali dengan kata sambutan ketua BPD, Denartus Simanullang menyampaikan, kegiatan kita  di kantor Desa hari ini, akan dilaksanakan penyaluran BLT Desa sekaligus Penyaluran Intensif Guru Sekolah Minggu, untuk itu mari kita sama-sama mendengarkan kata arahan dan bimbingan dari Pemerintah Desa melalui Kepala Desa mengenai siapa saja yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan Intensif Guru Sekolah Minggu.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Sigodung, Sardi Santo Sihombing mengatakan, sesuai dengan kata sambutan yang di sampaikan Ketua BPD barusan benar adanya. Memang hari ini kita melaksanakan penyaluran BLT Desa sekaligus penyaluran Intensif guru sekolah minggu.

Perlu diberitahukan bahwa penyaluran ke dua bantuan yang akan kita salurkan segera,   merupakan bantuan bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Lanjut Sardi Santo, penerima BLT Desa pada tahap Triwulan Ke II ini sama dengan jumlah penerima pada triwulan I.

"Yang disalurkan pada triwulan ke II ini untuk bulan April, Mei dan Juni. Dan setiap bulan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana tunai Rp.300.000. Karena disalurkan sekaligus, maka setiap penerima KPM akan menerima Dana Tunai sebesar Rp .900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah),"jelas Sardi Santo.

"Sedangkan jumlah penerima bantuan intensif guru Sekolah Minggu yang akan di  salurkan sebanyak 9 Orang. Setiap Orang Guru Sekolah Minggu akan menerima dana tunai Rp. 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah),"tambahnya.

Perlu juga di perjelas lanjut Kepala Desa, untuk bantuan intensif guru sekolah minggu disalurkan 2 lali setahun untuk program Dana Desa Tahun Anggaran 2024 ini. 

Mungkin perlu kami sampaikan lagi bahwa untuk penerima BLT Desa ada prioritas penggunaan Dana Desa 2024  ditetapkan mengenai kriteria yang berhak menerima BLT Desa.

Adapun kriterianya sebagai berikut;

1. Kehilangan mata pencaharian,

2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan dengan sakit menahun,

3. Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),

4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga lanjut usia,

5. Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

Sementara itu mewakili Camat Sirandorung, Sekcam, R. Marbun menyampaikan, Seyogianya pada acara penyaluran kedua bantuan ini dihadiri oleh Camat Sirandorung, akan tetapi karena Camat Sirandorung masih dalam kegiatan Bimtek maka saya ditunjuk untuk menghadiri acara ini.

"Seyogianya pak Camat Sirandorung menghadiri kegiatan ini akan tetapi karena Pak Camat lagi ada mengikuti Bimtek di medan, maka saya selaku sekcam di tunjuk pak Camat Sirandorung lah untuk.menghadiri Kegiatan Penyaluran BLT Desa Triwulan II dan Penyerahan Bantuan Intensif Guru Sekolah Minggu,"Kata Rasman Marbun.

"Bagi para penerima BLT Desa untuk Triwulan ke II ini,  gunakanlah bantuan tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,"tutupnya.

Pantauan media ini, kedua kegiatan penyaluran Bantuan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

Terlihat hadir, Ketua BPD, Denartus Simanullang, Kepala Desa Sigodung, Sardi Santo Sihombing, Mewakili Camat Sirandorung, Sekcam, R. Marbun, Kasi Kesra, Aripin, S.Sos.Mewakili Kapolsek Manduamas, Bhabinkamtibmas Polsek Manduamas, Bripka. B. Sidabariba, Babinsa 01 Barus, E.G.Sihotang, Pendamping Desa, Nurvita Sihotang, Pendamping Lokal Desa, Hamzah Saputra Sibagariang, Aparatur Desa, Para Penerima BLT Desa dan Penerima Bantuan Intensif Guru Sekolah Minggu Tahun Anggaran 2024. (Allin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini