Bandar Narkoba Pasar I Marelan Disikat Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Kembali Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba yang kerap menjajahkan barang haramnya di Jalan Marelan Raya Pasar I beberapa waktu lalu.

Tersangka yang berhasil diamankan bernama Gunarto (48) warga Jalan Marelan Raya, Pasar I, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH,MH membenarkan telah mengamankan satu orang tersangka pengendara narkoba  bernama Gunarto (48) warga setempat.

"Dalam penangkapan itu, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 7 plastik klip berisi sabu, 1 pipet runcing, 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 70.000, dan 1 unit HP,"ungkap Kasat Narkoba.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan Gunarto.

"Tersangka Gunarto mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. Saat ini, ia masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya dan mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum,"jelas Kasat Narkoba

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini