TOPJURNALNEWS.COM -Babinsa Desa Simungun Serka Supriyadi dan Bahbinkamtibmas Polsek Buntu Raja Bripka H Purba bersama Tokoh Adat Desa Simungun melaksanaan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan warga terkait Tanah Pertapakkan Rumah Desa Simungun Kecamatan Siempat Nempu Hilir.
Babinsa Desa Simungun mengungkapkan permasalahan yang terjadi diduga disebabkan adanya kesalah Pahaman Terkait tapal batas Tanah milik Bapak D Sianturi Dan Bapak J Silaban.
Pada Saat Tahun 2018 Bapak D.Sianturi Membangun Rumah yang Bebatasan Dengan Rumah milik Bapak J Silaban,Pada saat Pembangunan Rumah Bapak D Sianturi Meminta tanah Bapak J Silaban 1 meter untuk mempeluas Rumahnya posisi disebelah kanan Rumah Bapak J Silaban Dengan Ganti 1 meter Disebelah Kiri Rumah Bapak J Silaban yang Merupakan masih Tanah milik Bapak D Sianturi,Tetapi pada saat pengukuran Bapak J Silaban meminta , sebagai gantinya,Hal ini lah yang menjadi perdebatan.
"Untuk Penyelesaian lanjut kami sarankan kepada warga untuk menyelesaikan secara musyawarah kekeluargaan," Ucap Babinsa.
Kepala Desa Simungun Bapak Tupang Sianturi sangat Terbantu dengan kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sehingga permasalahan tersebut bisa dimusyawarakan Dengan hasil yang Baik yang dapat diterima Kedua Belah pihak.
Hasil yang disepakati Antaranya Bapak D Sianturi mau Memberikan 1,5 m Tanah kepada Bapak J Silaban.(hartono)