TOPJURNALNEWS.COM – Pekerjaan proyek penanganan longsor oleh Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 3 Sumatera Utara yang menelan biaya Rp 10.206.220.000 (Sepuluh milyar dua ratus enam juta dua ratus dua puluh rupiah) yang bersumber dari APBN tahun 2024 patut dipertanyakan.
Pasalnya, proyek dengan anggaran yang tidak sedikit itu terlihat tidak sebanding dengan volume kegiatan yang sudah dikerjakan kontraktor dengan biaya yang dikeluarkan dan diduga ada mark up dalam pekerjaan tersebut.
Proyek tersebut berlokasi di ruas jalan Kecamatan Lolowau-Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, tepatnya di Desa Sifaoroasi Kecamatan Amandraya.
Dugaan mark up proyek tersebut terlihat dari struktur pekerjaan hingga plank proyek yang terlihat disembunyikan tidak seperti pemasangan plank biasanya yang bisa diketahui masyarakat.
Pantauan awak media pada Sabtu (11/1/2025) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, Plank tersebut berada diatas tanah ditengah alat-alat dan bahan proyek yang diduga sengaja diatur posisinya agar tidak diketahui masyarakat.
Dari pantauan awak media, proses pengerjaan proyek tersebut dinilai minim pengawasan dari pihak terkait yang dimana konsultan tidak tampak pada saat proyek tersebut dikerjakan oleh pekerja.
Diketahui jadwal pelaksanaan kontrak tersebut dimulai pada Maret 2024 dengan waktu pelaksanaan 170 hari. Namun pantauan awak media pada Senin (27/1/2025) lalu pekerjaan tersebut belum selesai.
Terlihat di papan informasi, pelaksana pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. DIORI dengan Konsultan Pengawas PT. Daksinapati Karsa Konsultindo KSO PT. Eskapinda Matra.
Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 3 Sumut, Dadam saat dikonfirmasi pada Jum'at (31/1/2025) lalu melalui pesan whatsappnya hanya mengarahkan kepada Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 3 Sumut Ratno dengan mengirimkan nomornya.
"Coba abg hubungi Kasatkernya ya," jawabnya singkat.
Ketika dihubungi awak media, dadam enggan mengangkat panggilan whatsappnya.
Terpisah, Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 3 Sumut Ratno ketika dikonfirmasi enggan memberikan jawaban perihal proyek pekerjaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 3 Sumut Ratno belum bisa memberikan jawaban dan terkesan menutupi proyek yang diduga menjadi ajang korupsi di Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 3 Sumatera Utara ini.(lik)