TOPJURNALNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara, mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Taput.Foto: Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan, melihat bukti setor sisa dana hibah Pilkada Taput 2024 dari ketua KPU Taput. (topjurnalnews.com/pemkab taput)
Serah terima pengembalian sisa dana hibah tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan, didamping Pj Sekda David Sipahutar, Ketua KPU Taput Suwardy Pasaribu bersama anggota, sejumlah perangkat daerah dan pimpinan cabang Bank Sumut, di Aula Martua Kantor Bupati Taput, Selasa (29/04/2025).
Ketua KPU Taput Suwardy Pasaribu, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
"Atas nama KPU Kabupataen Taput dan KPU RI, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh elemen, terutama Pemkab Taput bersama beberapa Perangkat Daerah dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada 2024 lalu," ujar Suwardy.
Ia menjelaskan, sisa dana hibah sebesar Rp 6,266 miliar telah dikembalikan ke kas daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan. Diharapkannya sinergi ini agar dapat terus terjaga kedepan.
KPU Kabupaten Taput menyerahkan bukti setor sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp6,266 miliar yang telah disetor kembali ke kas daerah. Dana hibah untuk Pilkada Kabupaten Taput Tahun 2024 berjumlah Rp 38.552.372.500, dengan mekanisme pencairan dua tahap.
KPU juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah yang menjadi stakeholder kunci dalam mendukung seluruh tahapan Pilkada 2024.
Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPU, Forkopimda dan Bawaslu, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat.
Deni Lumbantoruan berterima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada KPU, Forkopimda, Bawaslu, karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 berlangsung dengan aman dan baik di Taput.
"Pengembalian sisa dana hibah ini merupakan sebuah prestasi besar dalam efisiensi anggaran dan menjadi contoh nyata bagi perangkat daerah lainnya tentang pentingnya penggunaan dana secara efektif dan akuntabel, bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran yang ada," imbuh Deni.
Lanjut Deni, langkah efisiensi ini memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah dan menjadi referensi dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik kedepan. (bisnur sitompul)