Sidang Pembacaan Tuntutan Ninawati Dalam Kasus Dugaan Penipuan Casis Akpol Ditunda, Wartawan Diintimidasi

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bertempat sidang di Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan Kelurahan Martubung, Kota Medan kembali menggelar sidang lanjutan atas terdakwa Ninawati dalam kasus dugaan penipuan penerimaan casis Akpol, Rabu 23 April 2025 siang.

Namun, sidang yang semestinya mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut umum batal.

Dihadapan Majelis Hakim diantaranya David SH, Hendrawan SH dan Erwinson SH. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marten Pardede SH meminta penundaan pembacaan tuntutan Ninawati lantaran salinan tuntutan belum turun dari Kejatisu dan meminta sidang ditunda Minggu depan tanggal 30 April 2025.

Pengamatan wartawan, Ninawati datang dengan menggunakan kursi roda didamping sejumlah orang. Sidang Ninawati menjadi sorotan publik lantaran yang bersangkutan kerap mangkir dari panggilan sidang dengan alasan sakit.

Wartawan Mendapat Intimidasi

Sidang lanjutan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Ninawati di PN Lubuk Pakam yang bertempat sidang di Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan, Kelurahan Martubung disesalkan sejumlah wartawan yang meliput sidang tersebut.

Pasalnya, sejumlah wartawan yang hendak mengambil gambar mendapat intimidasi dari sejumlah orang pengawal Ninawati. Bahkan, pintu masuk keruang sidang juga dijaga oleh orang - orang yang turut serta dengan Ninawati.

Salah satunya wartawan yang mendapat intimidasi yakni wartawan harian Medan Pos yang sempat didatangi seorang pengawal Ninawati, yang melarang wartawan mengambil foto saat terdakwa keluar dari ruang sidang.

Sebelumnya, Ninawati menjadi pesakitan lantaran diduga melakukan penipuan calon masuk Akademi Polisi (Akpol). Terdakwa diamankan oleh pihak kepolisian dari kediamannya setelah menerima laporan dari seorang pengusaha yang merasa tertipu.(Tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini