TOPJURNALNEWS.COM - Pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 43 Medan di Jalan KL Yos Sudarso di lingkungan 5, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan yang sumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan.
Pasalnya, pembangunan RKB yang dikerjakan CV. H.Simon senilai Rp 6.574.423.000.00,(Enam Melyar Lima Ratus Tuju Pulu Empat Juta Empat Ratus Dua Pulu Tiga Rupiah) diduga tidak sesuai speks teknis.
Saat tim media melakukan penelusuram dilokasi pekerjaan pada,Jumat (13/6/2025) kejanggalan terlihat pada penerapan Alat Pelindung Diri (APD).
Diduga rekanan abaikan kesehatan dan keselamatan para pekerjanya. Karena, terlihat para pekerja saat bekerja tidak menggunakan APD lengkap sesuai aturan.
Berikut juga terhadap transparansi informasi menyangkut proyek tersebut tidak dapat diketahui publik. Disinyalir hal tersebut disebabkan karena posisi plang proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik oleh pemerintah dalam membelanjakan uang negara tidak strategis.
Mestinya posisi plang proyek tersebut berada ditempat terbuka yang dapat dilihat oleh seluruh kalangan masyarakat. Sementara posisinya saat ini, plang proyek tersebut diduga tidak demikian disinyalir hanya dapat dilihat oleh pihak yang ada disekolah tersebut.(Ri)