Menteri UMKM dan Menteri Hukum Kolaborasi Bantu Usaha Mikro Kecil di Taput

Sebarkan:

Foto: Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, di Taput.(topjurnalnews.com/bisnur sitompul)
TOPJURNALNEWS.COM - Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, mengapresiasi kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Taput yang diselenggarakan oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di perkampungan Pemuda HKBP di Jetun, Silangit, Siborongborong, Taput, Jumat (25/72025).

Festival tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, yakni Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, serta para Bupati Kawasan Danau Toba dan diikuti oleh 1000 peserta yang terdiri dari 850 nasabah PNM dan 150 pelaku UMKM asal Kabupaten Taput dan Toba.  

Bupati Taput JTP Hutabarat menyampaikan rasa bangga dan bahagia atas dipilihnya kabupaten Taput sebagai tuan rumah acara ini.

“Selamat datang kepada seluruh tamu undangan dan peserta festival. Kami sangat bangga dan berbahagia atas penunjukan Taput sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional ini. Semoga melalui momentum ini, UMKM lokal di Taput semakin maju, terutama dalam hal legalitas dan perindungan produk-produk khas seperti tenun ulos. Harapan kami, ini akan memberikan kesejahteraan lebih bagi para pengrajin kita,” ujar Bupati JTP Hutabarat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kementerian UMKM. Ia menyampaikan, masih banyak UMKM di kawasan Danau Toba yang membutuhkan dukungan dan perlindungan dalam usahanya. Festival ini menjadi momentum penting untuk kemajuan UMKM lokal.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman, menjelaskan, pemerintah pusat terus mendengarkan berbagai keluhan dan hambatan yang dihadapi para pelaku UMKM. Mulai dari proses perizinan, sulitnya memperoleh sertifikat halal, hingga legalitas usaha.

Namun ia menegaskan, meskipun kewenangan penerbitan izin tidak sepenuhnya berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM, pihaknya tetap bertanggung jawab untuk mencari solusi bersama lintas sektor.

“Secara teknis, kewenangan perizinan memang tidak berada di Kementerian UMKM. Tapi saya mendapat arahan langsung dari Presiden, bahwa sebagai bagian dari pemerintah, kita tidak boleh lepas tangan. Kita harus mencari solusi dan bersinergi baik dengan Kementerian Hukum dan HAM, BPOM, maupun instansi-lembaga lainnya,” tegas Menteri Maman.

Lanjutnya, selama empat bulan terakhir sejak festival ini berjalan, grafik penerbitan izin usaha mengalami peningkatan signifikan hingga hampir 80 persen dibandingkan sebelumnya. 

Menteri Maman mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, seperti Kementerian Hukum, BPOM, pemerintah provinsi, hingga pemerintah daerah, terutama dalam hal fasilitasi PIRT dan sertifikasi lainnya.

“Semua ini dilakukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelaku UMKM di Indonesia, khususnya yang berada di Taput,” pungkasnya.

Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, bersama Menteri UMKM menandatangani Nota Kesepahaman sebagai wujud kolaborasi yang  membantu pengusaha UMKM agar naik kelas.

Pada kesempatan itu, Kementerian UMKM meluncurkan 8375 Sertifikasi   Perizinan dan Fasilitas Bantuan Modal Usaha Mikro dalam  Festival  Kemudahan dan  Perlindungan Usaha Mikro.

Kegiatan ini juga pertama di Provinsi  Sumut yang dipusatkan di kabupaten Taput. Sesuai arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto, hal tersebut  bertujuan membantu pengusaha MKM di seluruh Indonesia melalui kolaborasi antar kementerian dan institusi serta pemerintah daerah, baik horizontal maupun vertikal. (bisnur sitompul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini