TOPJURNALNEWS.COM - Kecelakaan antara kreta api dengan pengendara mobil kembali terjadi di perlintasan tanpa palang pintu.
Kali ini kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan rel Jalan Binjai KM 12, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025).
Insiden yang melibatkan sebuah mobil jenis Grand Livina dengan nomor polisi BK 1181 UZ tertabrak kereta api rute Medan–Binjai.
Akibat kejadian tersebut, satu penumpang meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka berat dan sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Full Bethesda.
Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengungkapkan, insiden tersebut terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Mobil yang dikemudikan Samsir Hasyim melaju dengan membawa dua penumpang, Nuradi dan Dea Aulia, dari arah Jalan Pembangunan menuju perlintasan kereta api di Jalan Binjai Km 12.
"Di perlintasan itu tidak ada palang pintu rel. Tertabrak lah mobil itu dan terseret sekitar 15 meter ke sisi kanan jalan,” jelas Made kepada dikutip dari Kompas.com.
Akibat kecelakaan ini, Samsir dan kedua penumpangnya mengalami luka parah.
Mereka segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bethesda untuk mendapatkan perawatan. “Untuk korban yang perempuan meninggal dunia di rumah sakit, sedangkan dua orang lagi masih menjalani perawatan intensif,” tambah Made.
Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Sejumlah saksi di lokasi kejadian diperiksa dan pihak kepolisian juga mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.(Red)