Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil di Taput Diringkus Polisi

Sebarkan:

Foto: Pelaku pencurian dengan memecahkan kaca mobil di Taput dan salah satu mobil korban. (topjurnalnews.com/humas polres taput)
TOPJURNALNEWS.COM - Seorang spesialis pencuri dengan memecahkan kaca mobil yang sedang parkir, berhasil diringkus aparat Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara.

Pelaku Steven Immanuel Lumbantobing (19), warga Jalan Ferdinan Lumbantobing, Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung, Taput, diringkus dari Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, Sabtu (9/8/2025).

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasubbag Humas, Aiptu W Baringbing, kepada sejumlah wartawan Selasa (12/8/2025), menjelaskan terungkapnya pelaku pencurian tersebut, setelah tim bekerja keras mencari informasi serta mencek beberapa CCTV dan jejak digital lainnya.

Sejak bulan Februari 2025, pencurian seperti ini sudah lima kali terjadi di wilayah Taput. Pertama terjadi pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025, di  Jln Ahmad Yani, Tarutung, di depan Gereja HKBP Tarutung Kota. Kaca mobil yang dipecah yaitu Toyota Inova BB 1022 BK.

Kedua, pada Selasa tanggal 25 Maret 2025 di Jln Sisingamangaraja Tarutung, tepatnya di depan Gedung Sopo Partungkoan. Korban mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1420 ACP.

Ketiga, pada hari Senin tanggal 14 April 2025, terjadi di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, tepatnya di Gedung Sebaguna, pemecahan kaca mobil Toyota Fortuner tanpa nomor polisi. 

Ke empat, Senin tanggal 14 April 2025, sekira pukul 13.30 WIB, di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, tepatnya di Gedung Serbaguna, pemecahan kaca mobil Toyota Avanza warna putih tanpa nomor polisi.

Terakhir, pada Jumat 1 Agustus 2025, sekira pukul 15.00 WIB, di Jalan H Agus Salim No 1, Desa Hutagalung Siwaluompu, Tarutung, tepatnya di RSUD Tarutung, pemecahan kaca mobil Toyota Rush warna putih tanpa nomor polisi.

"Awal terungkapnya pelaku pencurian tersebut, setelah tim Opsnal Sat Reskrim bekerja keras dan terus memantau serta mengintai di setiap mobil yang sedang parkir," ujar Aiptu W Baringbing.

Lanjutnya, pada Sabtu (9/8/2025) sekira pukul 17.30 WIB, di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, tim Opsnal dan masyarakat memantau pelaku mencoba memecahkah kaca mobil yang sedang parkir. Petugas langsung menangkap dan menginterogasi pelaku.

Pelaku akhirnya mengaku telah memecahkan kaca mobil di wilayah Taput. Pelaku juga mengaku saat beraksi dirinya sendirian. Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku, yaitu satu unit obeng yang di gunakan saat beraksi.

Saat ini pelaku sudah ditahan untuk pengembangan guna mengungkap korban lain serta komplotan pelaku.(bisnur sitompul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini