Dinas Kesehatan Taput Pastikan Pelayanan Administrasi Bersih dan Bebas dari Pungli

Sebarkan:

Foto: Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Dinas Kesehatan Taput, Amin Arion Situmeang.(topjurnalnews.com/bisnur sitompul)
TOPJURNALNEWS.COM - Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Amin Arion Situmeang SKM, menegaskan untuk pelayanan administrasi kepegawaian harus bersih dari segala bentuk pungutan liar (pungli). 

Komitmen itu ditegaskannya sebagai langkah untuk memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat fokus sepenuhnya pada pelayanan publik tanpa dibebani urusan "upeti" administratif.

"Sesuai arahan dari Bapak Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, serta kebijakan dari pimpinan adalah penghapusan total segala jenis biaya tidak resmi dalam pengurusan pangkat, hingga perpanjangan kontrak para pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan," kata Amin Situmeang kepada wartawan, Senin (26/1/2026) di kantornya.

Dia secara eksplisit menyatakan tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apa pun. Apabila ada oknum-oknum terbukti melanggar tentu akan menghadapi konsekuensi hukum yang sangat tegas.

"Barang siapa yang sudah ketahuan dan terbukti, bersedia menerima konsekuensinya," tegasnya.

Menurutnya, kinerja ASN harus lahir dari rasa tanggung jawab, bukan karena didorong oleh imbalan materi diluar ketentuan resmi. Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara apresiasi tulus dengan tarif ilegal yang dapat merusak integritas sistem.

Sebagai sosok yang memulai karier ASN pada tahun 2005 di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, menjabat sebagai tenaga fungsional fisioterapis selama hampir dua dekade, Amin Situmeang memahami "luka" birokrasi yang sering dialami pegawai di tingkat bawah.

Dia berprinsip kerja proaktif, menerapkan pelayanan administrasi yang tidak boleh menghalangi, menghambat, dan mempersulit. Karena administrasi yang berbelit-belit dan mahal, justru penghambat utama produktivitas.

Tantangan yang dihadapi tidaklah kecil, mengingat unit yang diembannya bertanggung jawab atas proses administrasi pegawai di 21 Puskesmas di seluruh wilayah Taput.

Berdasarkan data kepegawaian di Dinas Kesehatan Taput, terdapat ribuan data yang harus dikelola dengan presisi. Antara lain 716 PNS, 622 Tenaga PPPK Penuh Waktu, 20 Tenaga PPPK Paruh Waktu.

Untuk mengelola skala sebesar ini, menurut Amin, digitalisasi menjadi kunci utama. Dia percaya, sistem digital akan menjamin transparansi dan akuntabilitas. Karena sistem yang profesional akan menghilangkan celah untuk negosiasi dan pengurusan administrasi akan terbuka lebar bagi siapa saja yang memenuhi syarat.

Selain itu, Amin juga menaruh perhatian pada disiplin ASN pada jam pelayanan publik. Dia mengantisipasi fenomena kantor kosong saat jam istirahat yang sering menjadi sasaran kritik masyarakat.

"Kita tetap mengabil langkah preventif untuk memastikan bahwa hak pegawai terpenuhi, namun kewajiban melayani publik tetap menjadi prioritas utama," tegasnya.

Dalam upaya pengawasan, dia menyambut baik peran media massa dan Inspektorat sebagai instrumen untuk perbaikan sistem. Namun, dia juga berpesan agar publikasi dilakukan secara berimbang dan bertanggung jawab demi menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat di era digitalisasi saat ini.

Amin Situmeang berharap, budaya kerja di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Dinas Kesehatan Taput, dapat menjadi contoh birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik koruptif di Tapaut. (bisnur sitompul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini