TOPJURNALNEWS.COM - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, memimpin apel Operasi Gabungan Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB Tahun 2026 di Kantor Samsat Tarutung, Rabu (18/2/2026). 
Foto: Wakil Bupati Taput memimpin apel gabungan Operasi Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
Kegiatan itu dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah, perwakilan Polri, Dinas Pendapatan Provinsi dan PT Jasa Raharja, serta jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Taput.
Wakil Bupati Taput mengapresiasi capaian pelaksanaan operasi gabungan tahun sebelumnya yang dinilai berhasil dan mendapat pengakuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim. Berkat kerja keras dan sinergi saudara, pelaksanaan operasi gabungan tahun 2026 di Taput mendapatkan apresiasi sangat baik dari Pemprov Sumut,” ujar Wakil Bupati Deni.
Diungkapkannya, Kabupaten Taput berhasil mencatatkan tingkat pencapaian pembayaran PKB tertinggi se-Provinsi Sumut pada lokasi operasi, dengan total realisasi mencapai Rp510.783.909 hanya dalam enam kali pelaksanaan.
Capaian tersebut, menurutnya, menjadi prestasi membanggakan sekaligus motivasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun ini.
Wakil Bupati Taput menginstruksikan, pada tahun 2026, seluruh tim untuk memberikan perhatian khusus dan konsentrasi penuh pada titik-titik strategis, khususnya di Kecamatan Tarutung, Siborongborong, Pangaribuan, dan Kecamatan Siatas Barita.
Dia menekankan, pentingnya pendekatan yang humanis, menjaga solidaritas dan integritas, serta mengedukasi masyarakat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
"Fokus utama pelaksanaan operasi gabungan ini adalah penagihan pajak kendaraan bermotor. Selamat bertugas,” tegasnya.
Pemkab Taput berharap, melalui operasi gabungan ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan di Taput. (bisnur sitompul)