TOPJURNALNEWS.COM - Warga yang berada di Jalan Pasar Nippon Lingkungan 6 Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan kembali dibuat resah oleh keberadaan gudang yang diduga digunakan sebagai penampung bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal.
Pengamatan wartawan dilokasi, gudang berada dipinggir jalan dan tak sampai 50 meter dari kantor lurah.
" Kalau aktivitas di gudang itu sudah berlangsung sejak dua bulan yang lalu bang. Hampir setiap malam mobil tangki keluar masuk ke gudang. Seperti tadi malam, ada 5 mobil tangki yang masuk ke dalam gudang itu," ucap salah seorang warga, Senin (27/4/2026) pagi.
Dikatakannya, keresahan yang sangat dirasakan warga ketika mobil tangki hilir mudik dengan kecepatan tinggi melintas di jalan Pasar Nippon. Apa lagi kegiatan penampungan BBM bersubsidi dan pengolahan BBM ilegal itu tidak jauh dari pemukiman warga dan hanya berselang satu rumah dari Kantor Lurah Kelurahan Paya Pasir.
" Masyarakat disini sedikit bertanya- tanya. Karena keberadaan gudang BBM ilegal itu hanya berjarak satu rumah dengan kantor Lurah. Mana mungkin Lurah tidak mengetahuinya," jelasnya.
Bahkan kata warga itu, aktivitas mobil tangki untuk melintas di Jalan Pasar Nippon Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan sempat terhenti karena pada 9 Juli 2025 lalu, warga melakukan aksi penghadangan terhadap truk tangki mengangkut BBM yang diduga ilegal.
" Beberapa waktu lalu warga sempat menghadang terhadap truk dan mobil tangki mengangkut BBM Ilegal dan sempat terjadi keributan antara pengawas dan masyarakat setempat .Sejak saat itu tidak ada lagi truk maupun mobil tangki yang mengangkut BBM ilegal melintas di jalan ini.Tapi beberapa bulan belakangan ini terjadi kembali, truk maupun mobil tangki kembali mengangkut BBM ilegal untuk dibawa ke dalam gudang," tutup warga sembari menunjuk ke arah gudang BBM ilegal. (Her)
