TOPJURNALNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menjalin kerjasama dengan Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (Tahukah) dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Centre (YOSL-OIC), untuk melindungi ekosistem Harangan Tapanuli.
Foto: Bupati dan Wakil Bupati Taput menjalin kerjasama dengan Yayasan Tahukah dan YOSL-OIC, untuk melindungi ekosistem Harangan Tapanuli. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
Kerjasama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan memorandum kesepahaman, dihadiri oleh Bupati Taput, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat SSi, MSi, Wakil Bupati Taput, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan MEng, Sekretaris Daerah, Henry MM Sitompul MSi, Direktur Eksekutif Yayasan Tahukah, Erwin Alamsyah Siregar, serta Direktur Eksekutif YOSL-OIC, Syafrizaldi, di Aula Mini Kantor Bupati Taput, Senin (08/06/2026).
Kerjasama yang ditandatangani itu yakni, kesepakatan dengan Yayasan Tahukah mengenai penguatan daya dukung berbasis kehutanan dan lingkungan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), demi kesejahteraan masyarakat Taput.
Kemudian, kesepakatan bersama YOSL-OIC mengenai kerja sama perlindungan Orangutan Tapanuli dan ekosistemnya secara berkelanjutan melalui dukungan program konservasi Orangutan Tapanuli dan habitatnya di wilayah Kabupaten Taput.
Wakil Bupati Taput, Deni Parlindungan Lumbantoruan, mengatakan penandatanganan ini merupakan bukti konkret dari komitmen Pemkab Taput dalam mengimplementasikan visi daerah yang berorientasi pada aspek keberlanjutan (sustainability).
"Tujuan utama (objective) kita semua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan, konservasi dan kelestarian lingkungan bertindak sebagai batasan (constraint) yang harus dipatuhi. Lingkungan tidak boleh dijadikan penghalang total sehingga pembangunan infrastruktur seperti jalan tol atau pertanian rakyat terhenti, tetapi pemanfaatannya harus dibatasi agar ekosistem tidak rusak dan tidak memicu bencana kekeringan atau banjir," kata Deni Lumbantoruan.
Dia menyambut baik kehadiran NGO (Non-Governmental Organization) dan meminta agar paradigma lama yang memposisikan NGO berseberangan dengan pemerintah segera dihilangkan.
Pemkab Taput mendorong agar jalinan kemitraan ini melahirkan inovasi baru, salah satunya dengan memanfaatkan wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang telah dimiliki Taput untuk dikembangkan menjadi pusat penelitian dan daerah konservasi wisata yang ramah akses, mengingat jaraknya yang dekat dengan Bandara Silangit.
Pemerintah Kabupaten Taput juga meminta pihak yayasan untuk menggalakkan kampanye edukasi satwa endemik Orangutan Tapanuli mulai tingkat sekolah dasar melalui media interaktif, buku, maupun suvenir.
Pemkab Taput bahkan merencanakan pembangunan ikon atau patung replika besar Orangutan Tapanuli di area strategis sebagai simbol identitas kawasan ekosistem Harangan Tapanuli yang sedang dijaga.
Sebagai wujud implementasi nyata, kesepakatan ini mencakup wilayah kerja spesifik di beberapa kecamatan dan desa. Antara lain di Kecamatan Simangumban (Desa Lobu Sihim, Desa Dolok Saut, dan Desa Dolok Sanggul), Kecamatan Pahae Julu (Desa Pantis), Kecamatan Sipoholon (Desa Rura Julu Toruan dan Desa Rura Julu Dolok); serta Kecamatan Parmonangan (Desa Pertengahan dan Desa Hutajulu Parbalik). (bisnur sitompul)