TOPJURNALNEWS.COM - Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ferry Mulyana Sunarya, melalui Kasi Humas, Aiptu W Baringbing mengungkapkan, sejak berlangsungnya operasi Patuh Toba yang di mulai tanggal 26 Oktober hingga 3 November 2026, petugas menemukan sebanyak 250 pelanggaran lalu lintas.
Foto: Petugas Sat Lantas Polres Taput, melakukan kegiatan pada Operasi Patuh Toba 2026 di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Taput. (topjurnalnews.com/humas polres taput)
"Selain pelanggaran aturan lalu lintas, juga terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak dua kasus, dimana dalam kecelakaan tersebut terdapat satu orang mengalami luka berat, dan satu orang luka ringan," ungkap Aiptu W Baringbing kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Aiptu W Baringbing menjelaskan, dari total 250 pelanggaran tersebut, petugas memberikan tilang teguran bagi 227 orang pelanggar aturan dan 23 orang tilang manual.
Tilang teguran diberikan petugas karena pelanggaran yang dilakukan pengendara tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti, tidak membawa SIM, STNK, dan kesalahan ringan lainnya.
Sedangkan tilang manual yang diberikan kepada pelanggar aturan lalu lintas karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan seperti, melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi atau mengendara kendaraan ugal-ugalan.
Pelanggaran ini petugas mengamankan barang bukti kendaraan, SIM dan STNK. Ketika yang disita berupa kendaraan, SIM atau STNK untuk pengeluarannya nanti melalui proses persidangan.
Diluar penertiban di lapangan, kata Aiptu W Baringbing, dalam operasi ini juga diberlakukan Dikmas Lantas (pendidikan masyarakat lalu lintas), berupa penyuluhan ke sekolah-sekolah. Petugas juga memberikan memberikan buku-buku dan alat tulis, serta mengimbau agar selalu taat mengikuti aturan lalu lintas.
Selain di sekolah, penyuluhan dilakukan di tempat-tempat keramain, seperti pangkalan ojek manual untuk menyampaikan penyuluhan agar selalu mematuhi aturan saat berkendara.
Saat penyuluhan, Kapolres Taput memberikan sejumlah helm SNI yang memiliki barcode kepada pengendara saat melintas di jalanan.
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, petugas turut menggelar pemeriksaan dan pengecekan kendaraan (Ramcek) di terminal untuk melihat keadaan fisik kendaraan yang tidak layak jalan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar selalu waspada, berhati-hati saat melintas di jalanan dan taatilah aturan lalu lintas agar terhindat dari pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan," ujar Aiptu W Baringbing. (bisnur sitompul)