TOPJURNALNEWS.COM - Terkait viralnya seorang pria yang diduga melakukan penistaan agama Islam dengan meletakan alat kelaminnya diduga diatas kita suci Al Qur'an.
Pria yang tersebut berinisial RS (28) warga Dusun VII, Jalan Bambu Gang Aster, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Camat Labuhandeli Marzuki S.sos kepada wartawan mengatakan pria tersebut memang masih terdaftar secara administrasi adalah warganya.
"Kau dari administrasi memang warga kita, tapi dia (RS-red) tidak lagi tinggal disini lagi. Kita juga kurang tahu dimana dia tinggal sekarang,"sebut camat.
Marzuki lebih lanjut menyampaikan, pihaknya juga sedang mencari kebenaran Vidio yang beredar tersebut dimedsos.
"Saya mendapat kabar adanya Vidio tersebut juga dari kawan - kawan wartawan, ini kita masih mencari kediaman RS sekarang ini,"jelas Marzuki.
Sebelumnya, vidio RS beredar Dimedsos yang diduga melakukan penistaan agama Islam dengan meletakan alat kelaminnya di atas Al Qur'an dan ada juga RS sedang menginjak Al Qur'an dengan hanya menggunakan celana dalam.(Dina)