Polisi Tangkap "RS" Diduga Pelaku Penistaan Agama

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Akhirnya Polrestabes Medan berhasil menangkap RS pria yang diduga melakukan penistaan agama Islam yang vidionya sempat viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Sudah ditangkap sama Polrestabes Medan bang," kata Hadi, kemarin.

Meski demikian ia belum bisa merinci secara detail penangkapan pria yang diduga menista agama Islam tersebut.

Sementara itu, Camat Labuhan Deli, Marzuki mengatakan pria yang diduga menginjak Al-Quran dan menempel kemaluanya itu memang ber-ktp di wilayahnya.

"Dia memang terdaftar secara administrasi adalah warga kita, tapi sudah lama tak berdomisili disini,"sebutnya.

Lebih lanjut Marzuki m mgatakam, RD dikabarkan ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan pada Selasa 30 November malam.

"Saya dapat kabar Uda diamankan sama polisi kemarin malam,"jelasnya.

Sebelumnya, Vidio RS viral dimedia sosial lantaran diduga melakukan penistaan agama Islam dengan menginjak yang diduga Al Qur'an dan juga meletakan kemaluannya. (Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini