Teks foto : Ilustrasi |
Penangkapan terhadap kades tersebut, dilakukan oleh Ditreskoba Polda Jambi, saat menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam di Kota Jambi, bersama aparat gabungan dari TNI, kemarin.
Dalam razia tersebut, satu-persatu pengunjung tempat hiburan malam tak luput dari pemeriksaan. Mereka digeledah dan diminta menjalani tes urine. Banyak pengunjung yang saat diperiksa sudah dalam pengaruh minuman keras (Miras).
Saat dilakukan tes urine, akhirnya HY kedapatan positif mengkonsumsi narkoba.
HY juga dalam kondisi mabuk berat karena mengkonsumsi miras, sehingga bicaranya ngelantur dan berkilah tidak mengkonsumsi narkoba.
Selain Kades, polisi juga menangkap seorang wanita yang hasil tes urinenya positif mengkonsumsi narkoba. Mereka akhirnya digelandang ke Polda Jambi, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Razia tidak hanya menyasar diskotik saja, petugas dari Polda Jambi yang didukung Polisi Militer dari Denpom II/2 Jambi, juga menyasar tempat karaoke di kawasan Pal Merah, dan Jambi Timur.
Kedatangan petugas gabungan secara mendadak, sempat membuat panik para pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Para pengunjung tempat hiburan malam tersebut, juga tak luput dari penggeledahan dan tes urine.
Direskoba Polda Jambi, Kombes Pol. Thomas Panji menyebut, razia ke sejumlah tempat hiburan malam tersebut dilakukan untuk mencegah penggunaan narkoba di Kota Jambi, terutama tempat hiburan malam.
"Selain itu, operasi penekanan peredaran narkoba di tempat hiburan malam juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Razia ini akan digelar secara berkelanjutan," tegasnya.(red/Sindo)