TOPJURNALNEWS.COM - Sugito (47) warga Dusun IV Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Hamparan Perak.
Pasalnya, pria yang bekerja sebagai penjaga gudang ini nekat melakukan pemerasan terhadap Andi Pramana Putra (35) warga Komplek UKA Lingk XX, Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan pekerja petugas pemungut kebersihan.
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu H.D Simanjuntak kepada wartawan mengatakan pelaku ditangkap adanya laporan dari korban.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban LP/4/I/2022 tgl 04 Januari 2022, saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan,"ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Iptu Simanjuntak, sebelumnya korban yang bekerja sebagai pemungut sampah hendak masuk ke perumahan Bumi Ayu Lestari untuk mengutip sampah.
"Pelaku mencegat korban dan meminta uang setoran sebanyak Rp 400 ribu, tapi korban hanya bisa nyetor hanya Rp 200 ribu. Pelaku langsung mengancam kalau ngasi uang yang diminta pelaku, korban tidak boleh mengambil sampah diperumahan tersebut,"jelas Kanit.
Keberatan dengan kelakuan pelaku, korban langsung mendatangi Polsek Hamparan Perak.
"Berdasarkan laporan korban kita langsung meluncur kelokasi dan melakukan penyidikan, berdasarkan keterangan korban kita menemukan pria dengan ciri - ciri yang disampaikan korban,"cetusnya.
"Dari pemeriksaan terhadap pelaku, dirinya mengakui perbuatannya telah mengancam dan melakukan pemerasan terhadap korban,"tambahnya.
Pelaku langsung diboyong ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita tahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut,"tandas Iptu Simanjuntak.(Din)