Curi Besi Rel Kreta Api, Bobi Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Ilustrasi
TOPJURNALNEWS.COM - Bobby Sitinjak (33) warga Jalan Luku I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan ini harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Patumbak.

Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini kedapatan sedang mencuri besi rel kreta api, Jumat (8/4/2022).

Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring, mengatakan, tersangka melakukan aksi kejahatan bersama dua rekannya berinsial RG dan TS yangkini masih dalam pengejaran.

Saat disergap, tersangka Bobby sedang beraksi memotong besi jembatan lintasan KA di Jalan Karya Apri, Kelurahan Pangkalan Mansyur. Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan mesin potong gerindra tangan. Sejumlah barang bukti potongan besi diamankan ke Mapolsek.

"Tersangka kita tangkap setelah mendapatkan laporan warga sekitar yang melihat aksi tersangka memotong besi jembatan," kata Irwanta kemarin dikutip dari Medanmerdeka.

Dari pemeriksaan awal, tersangka Bobby sudah dua kali menjalankan aksinya mencuri besi jembatan KA yang merupakan aset PJKA. "Dari pemeriksaan awal barang yang dicuri mendapat 400 kg," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini