TOPJURNALNEWS.COM - Sedikitnya 1500 unit rumah yang akan dibangun di Kota Mandiri Bekala, sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Saat ini pihak PT Nusa Dua Bekala (NDB) sedang melakukan pematangan areal yang akan dibangun oleh pihak PT Propenas Nusa Dua (PND) selaku pengembang. Kedua anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara 2 ini sedang berusaha menyelesaikan persoalan tali asih kepada sejumlah warga yang masih bertahan di atas lahan Hak Guna Usaha yang sudah dikonversi ke Hak Guna Bangunan tersebut.
Teks foto : Direktur PT Nusa Dua Bekala (NDB) Josem Ginting (ketiga dari kiri) saat memberikan keterangan perkembangan Kota Mandiri Bekala.
Hal itu diungkapkan Direktur PT Nusa Dua Bekala (NDB) Josem Ginting, saat ditemui di Kota Mandiri Bekala. Menurut Josem, seluruh areal HGU Kebun Bekala adalah murni milik PTPN 2 yang dikonversi ke HGB. “Jadi warga yang masih bertahan di sana, sama sekali tidak memiliki hak apa pun. Namun dari sisi kemanusiaan, pihak kita selalu berusaha melakukan penyelesaian secara persuasif, dengan memberikan tali asih agar tidak ada kesan perusahaan bertindak sewenang-wenang,” jelas Josem Ginting.
Secara umum sebenarnya, hanya tinggal beberapa warga lagi yang masih bertahan. Sebab sebagian besar sudah bisa diselesaikan tali asihnya. “Seperti hari ini, kita serahkan tali asih kepada Nyonya Brahmana, yang selama ini menguasai sebagian areal tersebut,” tambah Josem yang optimis dalam waktu beberapa hari ke depan, pihaknya bisa menyelesaikan seluruh pematangan areal seluas 15 hektar untuk segera dikerjakan pembangunan perumahannya oleh PT PND.
Hal senada diungkapkan Penasehat Hukum PTPN 2 Sastra SH, MKn. Menurutnya sudah hampir seluruh warga yang selama ini menguasai sebagian areal Kota Mandiri Bekala, menyerahkan kembali lahannya ke pihak PTPN 2. “Memang masih ada yang bertahan, dan kita terus berusaha melakukan pendekatan secara persuasif, agar warga memahami bahwa yang dilakukan pihak PTPN 2 adalah menjaga asset negara yang dikuasakan tanggungjawabnya kepada PTPN 2 dan anak perusahaannya. Jadi bagaimana pun nantinya, kita akan tetap melakukan pembersihan sesuai dengan ketentuan yang ada. Karena itu kita sangat mengharapkan pemahaman dari warga yang masih bertahan, “ jelas Sastra.
Optimisme yang sama juga diungkapkan Direktur PT Propenas Nusa Dua (PND) Rizqi Azwaransyah. Progress pembangunan kawasan perumahan prestisius itu diyakninya bisa berjalan sebagaimana yang direncanakan, meski ada beberapa kendala lapangan, terutama menyangkut pembersihan lahan (land-clearing) yang agak tersendat karena masih adanya sementara warga penggarap yang masih bertahan.
“Namun pihak PT NDB terus berusaha melakukan penyelesaian secara persuasif kepada warga, sehingga harapan kita pembangunan fisik bisa kita pacu lebih cepat,” sambungnya.
Menurut Rizqi setelah kawasan seluas lima hektar di tahap I selesai dikerjakan dan unit perumahan diserahkan kepada para penghuni yang sudah menunggu, pihaknya akan melanjutkan pembangunan perumahan type 36, di areal yang sedang dalam proses pembersihan (land-clearing) yang akan dipasarkan untuk umum, serta bangunan ruko di kawasan bisnis di sekitar lokasi kantor pemasaran saat ini.
“Jika semuanya bisa bersinergi secara maksimal, maka kami yakin, pembangunan kawasan hunian terpadu Kota Mandiri bekala ini akan bisa berjalan lebih cepat dari yang direncanakan. Itulah harapan kita ke depan,” tambahnya.(rel/SA)