TOPJURNALNEWS.COM - Guna mengantisipasi peredaran narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi melakukan razia disejumlah tempat kos - kosan yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba, Kamis (20/10/2022) malam.
Kali ini BNN Kota Tebing Tinggi melakukan razia kos-kosan di jalan Gunung Berapi II,Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung Ketua Tim Kasi Pemberantasan AKP Jonny H. Pardede SH.
Dari hasil penggerebekan di lokasi kos-kosan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 remaja yang positif menggunakan narkoba usai dilakukan tes urine. Ketujuh remaja terebut terdiri dari 3 pria dan empat wanita.
Dari data yang diperoleh ketujuh remaja yang diamankan masing - masing berinisial SWA (21), AK (22), W (25), WP (19), M (20), AW (24) dan AKP (19).
AKP Jonny H. Pardede mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan berdasarka adanya laporan dari masyarakat,bahwa di kos-kosan tersebut di duga tempat peredaran narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut dirinya bersama personil lainnya langsung melakukan penggerebekan di kos-kosan tersebut, hasilnya sebanyak 23 pengunjung di lokasi kita amankan, setelah kita lakukan tes urine satu persatu 7 diantaranya dinyatakan positif narkoba.
"Ketuju remaja yang positif menggunakan narkoba langsung kita boyong ke kantor BNN Kota Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut,"ucapnya.
BNN Kota Tebingtinggi juga menghimbau kepada masyarakat, agar tetap menjauhi narkoba dan melaporkan bilamana ada penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan kita,dan pihaknya akan terus melakukan razia guna memerangi peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi.(red)
