TOPJURNALNEWS.COM- Polsek Hamparan Perak melakukan penggerebekan lokasi yang dijadikan tempat bermain judi di Dusun XX Blok.II Desa Paya Bakong, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (20/11/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang pria dan sejumlah barang bukti.
Dari data yang diperoleh keempat pria yang berhasil diamankan masing - masing bernama Sumardi (51) warga Dusun II Desa Klambir, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, Jesman Sitompul (46) warga Kota Cane, Kab. Aceh Tenggara, Tego (60) warga Dusun XX Desa Paya Bakong, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang dan Ikhsan Wahyudi (20) warga Dusun XX Desa Paya Bakong,.Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang.
Para pelaku bersama barang bukti langsung di boyong ke Mapolsek Hamparan Perak guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP H.D Simanjuntak saat dihubungi, Senin (21/11/2022) membenarkan pihaknya telah mengamankan empat orang yang sedang bermain judi kartu.
"Iya bang memang ada kita amankan empat orang, saat ini sudah kita tahan di Polsek,"ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Simanjuntak, sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat kalau ada disebuah warung kopi di Desa Paya Bakong Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang ada sejumlah orang bermain judi.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapat empat orang yang sedang bermain judi kartu.
"Dari para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa dua set kartu Joker dan hang senilai Rp 170.000,"sebutnya.
"Saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan dan menunggu proses lebih lanjut,"tandasnya.(Din)
