TOPJURNALNEWS.COM - Satu unit angkutan kota CV Silindung nomor polisi BB 1157 XB, terlibat kecelakaan adu banteng dengan satu unit sepeda motor Yamaha R 15 tanpa nomor polisi, Rabu (15/2/2023), di Jalan Nasional Tarutung - Sipirok Km 02 - 03, Desa Hutabarat Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang pengendara motor yang merupakan kakak adik Rolason Tua Napitupulu (18) dan Jois Prino Napitupulu (16) warga Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita, Taput, tewas di tempat kejadian.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi SIK, M.H , melalui Kasi Humas Ipda Gaung Wira Utama S.T.rk, kepada media membenarkan peristiwa kecelakaan itu.
Dijelaskannya, saat kecelakaan terjadi, mobil angkot dikemudikan oleh Hanter Sihombing (33) warga Desa Sidagal, Kecamatan Siatas Barita, Taput. Sedangkan sepeda motor dikendarai oleh Rolason Tua Napitupulu, berboncengan dengan adik kandungnya Jois Prino Napitupulu.
Dua orang meninggal dunia di tempat kejadian yaitu, pengendara sepeda motor dan yang dibonceng. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dihimpun, dimana mobil datang dari arah Tarutung menuju Sipirok, sedangkan sepeda motor datang dari arah sebaliknya.
Sebelum kecelakaan terjadi, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sedang mendahului mobil di depannya. Sepeda motor juga melaju dengan kecepatan tinggi serta mendahului mobil yang ada di depannya. Namun kedua kendaraan belum aman saat mendahului, akibatnya tabrakan terjadi dan mobil angkot sempat menyeret sepeda motor.
Akibat benturan yang sangat keras, Rolaston Tua Napitupulu mengalami patah pada tangan kiri, luka pada lengan tangan kanan, luka pada dagu, keluar darah dari mulut dan hidung dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara adiknya yang dibonceng Jois Prino Napitupulu mengalami luka robek di dagu, luka robek di pipi kanan dan pipi kiri, luka robek di kening, keluar darah dari hidung dan meninggal dunia di tempat kejadian.
" Kedua korban meninggal dunia sudah dibawa ke RSUD Tarutung untuk dilakukan visum. Sementara pengemudi mobil saat ini sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Taput untuk dimintai keterangan," ujar Ipda Gaung Wira Utama.
Untuk memastikan penyebab kecelakaan, penyidik Unit Laka Lantas sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti. (Red)