Dilindas Truk Trailer, Warga Paya Pasir Tewas Ditempat

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia kembali terjadi di wilayah hukum Satlantas  Polsek Medan Labuhan, Kamis (16/2/2023).

Lakalantas yang terjadi di Jalan Kapten Rahmad Buddin Lingk.8 Kel.Rengas Pulau Kec.Medan Marelan, Kota Medan ini melibatkan Sepeda Motor Yamaha Mio BK 2943 ABZ dengan Truck Trailler BK 8471 EP.

Akibat kejadian tersebut Safaruddin (33) warga Komplek PLN Paya Pasir, Lk.33 Kel.Paya Pasir, Kec.Medan Marelan tewas ditempat dengan kondisi kepala pecah.

Kanit lantas Polsek Labuhan AKP Dayat yang dihubungi wartawan membenarkan kejadian tersebut.

"Iya bang memang ada tadi lakalantas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia,dan telah kita evakuasi kerumah sakit pringadi Medan,"ucapnya.

Dijelaskan Dayat, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas sepeda Motor Plat No.Pol nya tidak diketahui datang dari arah Simpang Pasar V Marelan menuju Terjun, bersamaan dengan Truck Trailler yang dikemudikan Jamson Limbong (37) warga Desa Panindii, Kec.Silaen, Kab.Toba Samosir.

Sedangkan korban yang mengendarai motor datang dari arah berlawanan yakni Terjun menuju arah Simpang Pasar V Marelan.

"Motor tanpa plat mencoba memotong mobil truk trailer dari sebelah kanan, namun pengendara motor tersebut terlalu mengambil jalur kanan terlalu lebar. Bersamaan dengan itu korban yang datang dari arah berlawanan bersenggolan dengan sepeda motor tanpa plat tersebut,"sebutnya.

Senggolan tersebut membuat korban terjatuh ke badan jalan dan langsung terlindas ban belakang truk trailer.

"Korban tewas dengan kondisi kepala pecah, sedangkan sepeda motor tanpa plat kabur meninggalkan lokasi,"jelasnya.

Pihaknya yang menerima informasi langsung turun keokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban kerumah sakit.

"Kasusnya telah kita tangani, untuk kedua kendaraan telah dilakukan penahanan termasuk supir truk sedang kita mintai keterangan di kantor satlantas,"tandasnya.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini