TOPJURNALNEWS.COM - Lamanya didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantau Prapat tak membuat MR alias Otong (40) warga Dusun Sidorejo Desa Pengarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan bertobat dan menyadari kesalahannya.
Usai keluar dari dalam Lapas Otong, mala menjadi bandar narkoba jenis sabu. Alhasil, pelaku kembali harus berurusan dengan polisi.
"Pelaku ditangkap pihak Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan di Jalan Simpang Rudi S Perkebunan PT.Asam Jawa,,Desa Pengarungan," hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP H.Catur Sungkowo S.Ag, SH, MH melalui Kasatres Narkoba AKP E.R.Ginting SH.MH kepada wartawan dalam keterangan persnya, Minggu (12/02/2023).
Dijelaskan oleh E.R. Ginting, sebelumnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat Desa Pengarungan yang resa dengan aktifitas pelaku.
"Berdasarkan info tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan melakukan undercover untuk menangkap pelaku,"sebutnya.
Setelah janjian bertemu, tim langsung menyusun rencana agar pelaku tak lolos saat disergap.
"Kita sepakat bertemu dengan pelaku di sekitar perkebunan PT.Asam Jawa Desa Pengarungan. Pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor Vixion. Pelaku yang tak curiga dengan anggota menunjukkan dua plastik transparan yang berisikan narkoba jenis sabu - sabu seberat 10 gram, saat menyerahkan barang haram tersebut petugas langsung membekuk pelaku,"jelasnya.
Pihaknya juga melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya dirumah pelaku.
“Dari hasil penggeledahan dirumah pelaku kami menemukan sebuah tas warna coklat yang berisi 19 plastik transparan klip berisi diduga narkotika jenis sabu sabu seberat 62,25 gram , satu bungkus kertas berisi daun ganja kering seberat 3,54 gram, serta uang hasil penjualan narkoba sebanyak lima juta rupiah,"terang Kasat.
“Kemudian kami mengintrogasi tersangka dan dia mengakui bahwa barang itu miliknya yang didapatkannya dari seorang laki laki warga Tanjung Balai dengan nama panggilan AB,"tambahnya.
Pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Labusel guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan, dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"tandasnya.(Red)