Curi Buah Sawit, Warga Paluh Kurau Nginap Disel Polsek Hamparan Perak

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Andri alias Gosong (21) warga dusun X, Desa Paluh Kurau, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang diboyong unit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Jumat (10/3/2023).

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai nelayan ini nekat mencuri ratusan janjang buah sawit milik Muhammad Rafiq Farhan (33) di Areal Kebun Sawit Dusun X, Desa Paluh Kurau, Kec.Hamparan Perak Kab. Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polse Hamparan Perak AKP H.D Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban atas hilangnya buah sawit miliknya.

"Korban melaporkan aksi pencurian buah sawit di perkebunannya, berdasarkan laporan tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Hamparan Perak,"ucapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi.

"Dari hasil keterangan beberapa saksi kita memperoleh keterangan kalau pelaku ini yang melakukan aksi pencurian,"

"Tim langsung bergerak kekediaman pelaku dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,"tambahnya.

Hasil dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri ratusan janjang buah sawit bersama temannya bernama Damar (masih buron).

"Pelaku sudah kita tahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut lagi, pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman penjara 5 tahun,"tandasnya.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini