Berulang Kali Mencuri Barang Milik Kantor Kejaksaan Belawan, Residivisi Ini Diberi Hadia Timah Panas

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Siswo Handoyo alias Kenek (40) harus berjalan pincang lantaran diberi hadia tima panas oleh pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (20/4/2023).

Pasalnya, pria yang tinggal di Jalan Bengkalis, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan nekat melakukan pencurian barang - barang di Kantor Kejaksaan lama  Belawan di Jalan Sumatera, Kecamatan Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon dalam keterangan pres rilisnya dihadapan wartawan mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan adanya laporan dari pihak kejaksaan.

"Saya langsung perintahkan tim Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka,"sebutnya.

Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan tersangka dan juga diberi tindakan tegas terukur terhadap tersangka karena melakukan perlawanan.

"Terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan terhadap petugas,"ucap Kapolres.

Dari laporan yang diterima, sejumlah barang yang ada di Kantor Kejaksaan Belawan lama hilang karena dicuri tersangka.

"Tersangka mencuri pintu besi dan sejumlah barang - barang inventaris yang ada di Kantor Kejaksaan Belawan lama,"jelas Kapolres.

"Dari pengakuan tersangka telah tiga kali melakukan aksi pencurian di Kantor Kejaksaan lama Belawan. Dan tersangka ini merupakan residivis dalam kasus pencurian,"tambahnya.

Untuk tersangka telah dilakukan penahanan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka kita jerat dengan pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara 12 tahun,"tandasnya.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini