Cabuli Bocah 12 Tahun Hingga Melahirkan, Abang Kandung dan Tukang Ojek Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Ilustrasi
TOPJURNALNEWS.COM - Akhirnya pihak kepolisian berhasil meringkus para pelaku pencabulan terhadap NH, bocah 12 tahun, warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara hingga hamil dan melahirkan.

Informasi yang diperoleh wartawan, pelaku berjumlah dua orang.

Adapun kedua pelaku ialah abang kandung korban sendiri, dan seorang penarik ojek RBT antar jemput sekolah korban.

"Abangnya udah ditangkap. Begitu juga ojek RBT juga ikut ditangkap dan sudah ditahan di Polda Sumatera Utara," ujar Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin dilansir dari tribunmedan, Jumat (7/4/2023). 

Lanjut Ernis, menurut pengakuan pelaku RBT itu, ia melakukan aksi bejatnya sejak korban masih duduk di kelas satu SD. 

"Pelaku mengaku menggauli korban sejak kelas satu SD," ujar Ernis.

Para pelaku, Ernis menambahkan telah ditangkap polisi sejak dua Minggu yang lalu. 

"Alasan RBT itu karena, orangtua korban tak bayar ongkos atau sering nunggak," ujar Ernis. 

Sementara itu, abang kandung korban belum bisa ditanyai terlalu banyak oleh pihak kepolisian, karena keterbelakangan mental atau mengalami gangguan jiwa.

"Kenapa abangnya tega dan sejak kapan, belum bisa dipastikan. Karna keterangan abangnya ini lari-lari, atau kurang normal," ujar Ernis.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran.

Luis mengatakan memang kedua pelaku sudah diamankan, dan perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara. 

"Sudah diamankan dan sudah dilimpah ke Polda Sumatera Utara. Pelakunya abang korban dan seorang RBT," tutup Luis. 

Sedangkan itu, NH telah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan pada, Kamis (16/2/2023) lalu di RSU Bidadari, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

Kemudian, NH dan anak perempuannya saat ini masih dalam perawatan oleh pihak Pemerintah Sumatera Utara.

Anak NH saat ini berada di salah satu klinik penitipan anak di Kota Medan. Sedangkan NH, berada di rumah penitipan provinsi.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini