TOPJURNALNEWS.COM - Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menggelar Grebek Kampung Narkob (GKN), kali ini petugas melakukan GKN di Komplek Yuka, Lingkungan 22, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (14/4/2023) sore.
Dalam GKN tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang dua diantaranya perempuan.
Pengamatan wartawan, sempat terjadi kejar - kejaran petugas dengan sejumlah orang yang sedang memakai narkoba jenis sabu - sabu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang kepada wartawan mengatakan, grebek kmpung narkoba ini memang program dari Polres Pelabuhan Belawan.
"Kali ini kita mengamankan sebanyak 6 orang yang salah satunya adalah bandar narkoba yang memang telah menjadi target kita,"ucapnya.Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ada sejumlah barang bukti yang kita amankan seperti satu paket narkoba jenis sabu, uang ratusan ribu dan sejumlah alat hisap narkoba,"sebutnya.
"Saat ini seluruh pelaku yang diamankan telah diboyong ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,"tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Herison mengatakan pihakny akan terus melakukan grebek Kampung narkoba sampai para bandar narkoba berkurang di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kita tak akan bosan melakukan grebek Kampung narkoba hingga para pengedar yang ada di wilayah hukum polres pelabuhan Belawan habis,"tandasnya.(Din)