Kurang Dari 24 Jam, Enam Pelaku Pengrusakan Angkot Berhasil Diringkus Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM- Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 6 remaja pelaku penyerangan terhadap angkutan kota (Angkot) yang melintas di Simpang Sicanang pada, Minggu (23/4/2023) sore.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan pada, Selasa (25/4/2023) sore di ruangan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap antara lain MR, 19 Tahun, HH, 20 tahun, PH, 17 tahun, R, 17 tahun, SHS, 16 tahun, dan R, 14 tahun, dimana 4 diantaranya masih berstatus sebagai pelajar yang ditangkap sekitar pukul 01.00 wib baik di rumah maupun di gudang boat tempat persembunyia pelaku.

“Pelaku melakukan penyerangan dengan maksud balas dendam dengan salah satu penumpang angkota, namun ternyata para pelaku justru melakukan pengerusakan terhadap angkot tersebut dan menyerang seluruh penumpang yang ada di dalamnya,”kata Kapolres.

Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku saat beraksi.

“Barang bukti yang berhasil disita antara lain rekaman video penyerangan terhadap unit mobil angkot Rahayu 53, 1 helai baju kemeja, 1 buah pinset besar yang dipakai untuk menusuk korban, pecahan kaca mobil, batu koral, 1 buah batu pecahan tembok, 2 batu bata, 1 unit mobil angkot Rahayu 53 BK 7710 DM,"sebut Josua.

Saat ini para pelaku sudah ditahan dan sedang menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Untuk pelaku yang masih dibawah umur akan kami lakukan pendalaman untuk memastikan identitasnya dan akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya,"tandas Kapolres.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini