Sangar Saat Cabul Anak Kandung, Ayah Bejat Ini Pingsan Saat Dipaparkan Polisi

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - MDS (33) tersangka cabul terhadap anak kandungnya "D" yang masih berusia 15 tahun di Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang tak segarang saat mengancam anaknya untuk melayani nafsu setannya.

Pasalnya, ayah bejat ini pingsan saat dihadapkan dengan sejumlah wartawan saat pres rilis yang diadakan Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (8/04/2023).

Pengamatan wartawan, tersangka langsung terduduk lemas usai ditanyai oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon terkait aksinya yang tegah mencabuli anaknya selama tiga tahun mulai usia 12 tahun.

Sementara itu dalam pres rilisnya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyampaikan, tersangka ditangkap berdasarkan istrinya lantaran melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya.

"Sebelumnya sang istri tersangka mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk melaporkan sang suami yang telah tegah mencabuli putrinya selama tiga tahun,"sebutnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan menangkap tersangka yang saat itu berada dikediamannya.

"Tersangka langsung diboyong ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,"cetusnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya telah mencabuli putri kandungnya.

"Tersangka mengaku hilap telah mencabuli putrinya, setiap menjalankan aksinya tersangka mengancam korban akan memukul bila melaporkan perbuatannya kepada sang istri,"terang orang nomor satu di Polres Belawan ini.

"Saat ini tersangka sudah kita tahan dan sedang menunggu proses hukum lebih lanjut,"tandas Kapolres.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini