![]() |
Ilustrasi |
Korban menjadi budak nafsu sang ayah selama tiga tahu mulai saat korban duduk di kelas 1 SMP.
Keterangan yang diperoleh, Minggu (02/04/2023) kasus ini terungkap saat korban menceritakan permasalahannya kepada teman - teman sepermainannya.
Korban bercerita kalau dirinya sudah tak tahan dengan kelakuan sang ayah, yang terus memaksanya untuk melakukan hubungan suami istri disaat sang ibu tak berada dirumah. Kalau dirinya menolak permintaan sang ayah, dirinya akan dipukul.
Pengakuan korban ini langsung dilaporkan kepada uwak korban yang langsung menanyai korban tentang kebenaran hal tersebut.
Dihadapan keluarga, korban menceritakan semua perbuatan sang ayah baduy tersebut. Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung menangkap pelaku dan membawahnya ke kantor polisi.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus pencabulan ini.(Tim)