TOPJURNALNEWS.COM - Sempat viral dimedia sosial sejumlah orang yang melakukan penganiayaan terhadap dua orang pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Pasar satu, Lingkungan IV Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan beberapa waktu lalu.
Akhirnya pihak kepolisian berhasil meringkus tiga orang pelakunya dari beberapa lokasi.
Para pelaku yang berhasil diamankan yakni Enda Mora Pandapotan Alias Mora (24), Jaya Suryandika (24) Dan Novrizal Alias Rizal (23) ketiganya warga Medan Marelan.
"Para pelaku kita amankan usai Vidio penganiayaan tersebut viral dimedsos,"ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH saat pres rilis, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut disampaikan Josua, pihaknya langsung menindak lanjuti kejadian tersebut usai viral di medsos.
"Saya perintahkan kepada personil untuk segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku, dan saya perintahkan untuk segera mendatangi korban agar segera membuat laporan,"sebut Kapolres.
Berdasarkan dari penyelidikan dan pemeriksaan saksi, tim Reskrim Polsek Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap sejumlah pelaku.
"Berkat kerja keras anggota, sejumlah para pelaku akhirnya berhasil kita amankan. Sedangkan yang lain masih dalam pengejaran,"jelas orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini.
"Dari hasil pemeriksaan para pelaku, tersinggung dengan geberan suara motor korban. Dan saat ini kita masih mencari keberadaan motor korban yang dicuri para pelaku saat kejadian,"tambahnya.
Para pelaku saat ini telah ditahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
"Para pelaku sudah kita tahan dan kita kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,"tandas Kapolres.(Din)